Suara.com - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melumpuhkan AF (20), perampok anggota polwan, warga Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah dengan timah panas, karena mencoba kabur saat ditangkap.
"Pelaku AF mencoba kabur saat akan diamankan, sehingga ditembak," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki, di Praya, Selasa (13/12/2022).
Peristiwa perampokan tersebut bermula ketika korban inisial HS (20), perempuan asal Kecamatan Kopang yang merupakan anggota Polri, sedang berada di indekosnya di wilayah Praya.
Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar indekos korban dan langsung menodongkan pisau dapur, tepat pada leher korban serta memintanya untuk menyerahkan ATM gaji.
Baca Juga: Wali Kota Blitar: Istri Saya Mau Ditelanjangi!
"Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban," katanya.
Setelah pelaku keluar, korban melaporkan kasus tersebut ke polres setempat, sehingga anggota kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku ternyata masih berada di sekitar indekosan Kelurahan Praya.
Namun, ketika hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis terduga pelaku.
"Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250.000, dan satu anting emas seberat 0,74 gram," katanya pula.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Wali Kota Blitar Sebut Pelaku Sempat Mengancam Melukai Sang Istri
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara," katanya lagi. (Sumber: Antara)